DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mempercepat penataan ulang industri garam nasional guna menekan ketergantungan impor dan mengejar target swasembada pada 2027. Langkah tersebut dilakukan di tengah proyeksi kebutuhan garam nasional yang terus meningkat, seiring pertumbuhan sektor industri dalam negeri.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan ketersediaan garam industri sebagai bahan baku penting bagi sektor pulp dan kertas. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kelangsungan produksi dan meningkatkan daya saing industri nasional.